Viral Polisi Arogan, Korban Disebut Cabut Laporan


Viral Polisi Arogan, Korban Disebut Cabut Laporan Ilustrasi (REUTERS/Beawiharta)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi yang arogan telah dihentikan.

Alasannya, karena korban telah mencabut laporan atas kasus dugaan penganiyaan itu.

"Laporan sudah dicabut," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (9/9).

Disampaikan Argo, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi hanya karena kesalahpahaman saja antara korban dengan oknum polisi tersebut.

"Iya betul (karena kesalahpahaman) sehingga memutuskan untuk berdamai antara kedua belah pihak," tutur Argo.

"Pada tanggal 6 September 2019 sekitar pukul 14.55 TKP halaman parkir My Hotel Glodok Jakarta Barat. Seorang security yang tengah mengatur atau merapikan parkiran hotel tanpa ada penyebab tiba-tiba diduga dipukul oleh seseorang yang menurut informasi adalah seorang Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Jakarta Barat (info nama dari hasil pengaduan polda metro jaya),"Sebelumnya, video aksi arogan diduga oknum anggota polisi tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Youtube bernama camera intel. Unggahan berjudul 'Oknum Polisi yang Arogan di Taman Sari' itu menampilkan sebuah video rekaman CCTV.

Pada video berdurasi 1 menit 36 detik itu, terlihat bahwa rekaman CCTV itu diambil pada 6 September 2019 sekitar pukul 14.55 WIB.

Dalam unggahan itu, turut disertakan keterangan bahwa aksi itu terjadi di halaman parkir My Hotel, Glodok, Jakarta Barat.

Dijelaskan, bahwa saat itu seorang sekuriti tengah mengatur atau merapikan parkiran hotel. Namun, tiba-tiba sekuriti itu dipukul oleh seorang oknum polisi.

Dalam akun Youtube yang mengunggah video tersebut tertulis keterangan berikut.


"Terduga menggunakan mobil plat No B 168 RFP. Mohon pihak terkait bisa menindaklanjuti lebih serius lagi karena tidak sepatutnya aparat negara melakukan tindakan kurang terpuji seperti ini diduga melakukan penyerangan terhadap warga sipil dengan mengeluarkan senjata api. Semoga hal ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang."

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190910004933-12-428938/viral-polisi-arogan-korban-disebut-cabut-laporan
Share:

Dr. Moh. Saleh, S.H,M.H

( Legal Drafting Expert )

Label

Recent Posts